Rajek.id - Bertempat di Balai Desa Rajek, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa Rajek periode tahun 2025 sampai dengan 2026. Musdus Dusun Rajek dan Dusun Tegalrejo dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Desa Rajek dan Perangkat Desa, Tim RPJMDesa, BPD, RT dan RW Wilayah, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda (IRMAS dan Karang Taruna).
Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Kepala Desa Rajek, Bapak Abdul Kadir menyatakan,”Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun. Sebelumnya kita telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di tingkatan RT dan RW, sehingga hari ini kita tinggal mengkerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas. Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa lalu diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa nanti.”, Terang Beliau.