You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rajek
Rajek

Kec. Godong, Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah

" SUGENG RAWUH " Terima kasih sudah mengunjungi Website Resmi Desa Rajek Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, semoga Website ini dapat menjadi Media untuk menjalin Komunikasi yang baik.

Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDes dan Optimalisasi PBB-P2

Pemdes Rajek 25 September 2025 Dibaca 302 Kali
Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDes dan Optimalisasi PBB-P2

Satu Hari, Dua Agenda Penting: Desa Rajek Fondasi Pembangunan dan Keuangan

Rajek.id, 24 September 2025 - Balai Desa Rajek menjadi saksi atas padatnya agenda pembangunan dan keuangan desa pada hari Rabu, 24 September 2025. Dalam satu hari penuh, Pemerintah Desa Rajek bersama unsur masyarakat dan kelembagaan desa menggelar dua acara musyawarah penting yang saling berkaitan, yakni terkait optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Sesi Pagi: Fokus Peningkatan Intensifikasi PBB-P2

Acara musyawarah desa (musdes) sesi pagi dibuka dengan fokus pada isu krusial di bidang pendapatan daerah: Optimalisasi Capaian Peningkatan Intensifikasi PBB-P2. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kecamatan Godong sebagai upaya untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak demi menopang pembangunan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat (Toga/Toma), pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga (RW/RT), serta perwakilan dari berbagai kelembagaan desa.

Narasumber utama pada sesi ini adalah Bapak Wahyu Mardiyanto, A.Md. Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Godong Dalam paparannya, Kasi Tapem menekankan pentingnya PBB-P2 sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali ke desa dalam bentuk program pembangunan.

"PBB-P2 ini bukan sekadar kewajiban, tapi adalah investasi kita bersama untuk desa yang lebih maju. Perangkat desa, khususnya kepala dusun dan ketua RT, memegang peranan vital sebagai ujung tombak dalam memastikan setiap wajib pajak melunasi kewajibannya tepat waktu," ujar Kasi Tapem.

Diskusi berjalan hangat, menghasilkan komitmen bersama antara perangkat desa dan ketua RT/RW untuk menyusun strategi penagihan yang lebih efektif dan intensif, termasuk sosialisasi berkelanjutan mengenai pentingnya pajak.


 

Sesi Siang: Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Setelah rehat siang, musyawarah dilanjutkan dengan agenda inti pembangunan desa, yakni Pembahasan dan Pengesahan RKPDes Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027. Acara ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif yang dimulai dari tingkat dusun.

Kepala Desa Rajek membuka sesi dengan menyampaikan hasil evaluasi pembangunan tahun berjalan dan target capaian yang harus dipenuhi. Musdes ini berfungsi sebagai forum validasi akhir terhadap usulan-usulan program yang sudah disaring sebelumnya.

RKPDes Tahun 2026 yang Disahkan

Dalam musdes ini, tim penyusun RKPDes memaparkan kembali rancangan program prioritas untuk tahun 2026. Prioritas utama yang disepakati meliputi:

  1. Infrastruktur: Perbaikan dan Pembangunan jalan utama Desa serta Gelanggang Olahraga (GOR)

  2. Pemberdayaan: Pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa.

  3. Pelayanan Dasar: Peningkatan fasilitas posyandu dan Posbindu

Seluruh peserta, terutama perwakilan kelembagaan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap dokumen RKPDes 2026 setelah melalui sesi tanya jawab dan klarifikasi. Dengan pengesahan ini, RKPDes 2026 akan menjadi dasar hukum utama bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Penyusunan Daftar Usulan RKPDes 2027

Selain mengesahkan RKPDes 2026, forum juga menyusun DU RKPDes untuk tahun 2027. Daftar usulan ini merupakan gambaran awal proyeksi kebutuhan desa di tahun berikutnya dan menjadi bahan bagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam). Usulan 2027 difokuskan pada pengembangan potensi desa, khususnya sektor pertanian dan Infrastruktur.

Kepala Desa Rajek menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen. "Satu hari ini kita telah menyelesaikan dua tugas besar. Di pagi hari kita menguatkan pondasi keuangan kita melalui PBB-P2, dan di siang hari kita merencanakan masa depan desa melalui RKPDes. Ini menunjukkan bahwa Desa Rajek benar-benar menjalankan demokrasi dari bawah," pungkasnya saat menutup acara.

Keberhasilan pelaksanaan dua musyawarah penting ini dalam satu hari menunjukkan efisiensi dan komitmen Desa Rajek dalam menata pemerintahan desa yang partisipatif dan terencana.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan